Profil Lembaga
TUGAS DAN FUNGSI
Dasar Hukum
- Permendikbudristek No. 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
- Perrmendikdasmen No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kepmendikbudristek No. 263/O/2022 Tentang Rincian Tugas Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
- Kepmendikdasmen No. 70/M/2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerjanpada Unit Kerja di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan masyarakat di wilayah DKI Jakarta melalui pemetaan mutu, pengembangan model, supervisi, fasilitasi, kemitraan, pemantauan, evaluasi, serta administrasi, dengan mendukung program prioritas Kemendikbudristek seperti Merdeka Belajar, Asesmen Nasional, dan Rapor Pendidikan. Fungsinya adalah sebagai unit pelaksana teknis yang mengawal implementasi kebijakan pendidikan dan menjadi fasilitator serta koordinator peningkatan mutu di tingkat provinsi, termasuk layanan inklusif.
- Penjaminan Mutu: Sebagai garda terdepan dalam memastikan mutu pendidikan di DKI Jakarta sesuai standar nasional.
- Pengawalan Kebijakan: Mengawal implementasi program-program pendidikan nasional di daerah.
- Fasilitator & Koordinator: Menjadi penghubung antara pemerintah daerah, sekolah, guru, dan masyarakat untuk kolaborasi peningkatan mutu.
- Agen Perubahan: Mendorong transformasi sistem dan budaya kerja pendidikan yang lebih efektif dan responsif.
- Penyedia Informasi: Melalui Perpustakaan dan PPID, menjadi pusat informasi dan literasi pendidikan.
VISI dan MISI
VISI
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global
SDM
Daya dukung SDM yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPMP terdiri dari 110 pegawai yang terdiri dari 83 ASN dan 27 PPPK dengan komposisi kualifikasi sebagai berikut: Pascasarjana = 24 Orang, Sarjana = 48 Orang, Diploma = 10 Orang, SMA/sederajat = 28 Orang
