BPMP DKI Jakarta Perkuat Kualitas Layanan melalui Forum Konsultasi Publik
Irni Wulandari, S.Pt., M.Pd
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada tanggal 24–25 Juni 2026 di BPMP DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi wadah dialog partisipatif antara penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik diikuti oleh unsur internal BPMP DKI Jakarta, Dinas Pendidikan, mitra kerja, Masyarakat pengguna layanan, Ombudsman Republik Indonesia, serta media. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Mengusung fokus pada reviu Standar Pelayanan BPMP DKI Jakarta dan penelaahan inovasi Sistem Pendampingan Pendidikan Inklusif Berbasis Kolaborasi (Si Pandai Besi), forum berlangsung melalui paparan kebijakan pelayanan publik, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD), presentasi hasil telaah, serta penyusunan rekomendasi strategis yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik.
Dalam sambutannya, Kasubbag Umum BPMP DKI Jakarta (Rina Harjanti, S.Si., M.Pd) mewakili Kepala BPMP DKI Jakarta menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui keterbukaan, kolaborasi, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, masukan yang disampaikan peserta menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan standar pelayanan maupun penguatan inovasi layanan BPMP DKI Jakarta.
Selama pelaksanaan forum, peserta memberikan berbagai masukan konstruktif terhadap komponen Standar Pelayanan, mulai dari persyaratan layanan, mekanisme pelayanan, jangka waktu penyelesaian, penanganan pengaduan, hingga penguatan sarana prasarana dan aksesibilitas layanan bagi seluruh pengguna. Selain itu, inovasi SI Pandai Besi (Sistem Pendampingan Pendidikan Inklusif Berbasis Kolaborasi) juga disosialisasikan oleh narasumber sekaligus penggagas inovasi ini, yaitu Dr. Sri Rakhmawanti, M.M. (Widyaprada Ahli Madya BPMP DKI Jakarta). Melalui forum ini Si Pandai Besi memperoleh berbagai rekomendasi untuk semakin memperkuat efektivitas implementasi, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta keberlanjutan pengembangannya sebagai inovasi pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut hasil Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, BPMP DKI Jakarta berkomitmen untuk:
- menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil FKP melalui penyusunan rencana aksi yang terukur;
- melakukan penyempurnaan Standar Pelayanan sesuai kebutuhan pengguna layanan dan perkembangan kebijakan;
- memperkuat implementasi inovasi SI Pandai Besi agar semakin efektif, inklusif, dan berdampak;
- meningkatkan kualitas layanan pengaduan serta memperluas akses informasi pelayanan publik;
- memperkuat budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan melalui monitoring terhadap pelaksanaan rekomendasi FKP; serta
- terus melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam setiap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelayanan yang telah berjalan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen BPMP DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui sinergi antara penyelenggara layanan dan para pemangku kepentingan, BPMP DKI Jakarta optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Sejalan dengan semangat tersebut, BPMP DKI Jakarta akan terus mengedepankan slogan pelayanan publik “Prima dalam Layanan, Nyata dalam Capaian” sebagai komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang Profesional, responsif, Inovatif, Mutu, Adaptif (PRIMA), dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

