Opini

Hari Koperasi Nasional 2026 sebagai Momentum Mengembalikan Koperasi sebagai Pilar Kesejahteraan Bersama
Hendarmoko, S.Si., M.Pd.

Setiap tanggal 12 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional. Tanggal ini dipilih untuk mengenang terselenggaranya Kongres Koperasi Indonesia pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan koperasi nasional. Sejak saat itu, koperasi tidak hanya dipandang sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan semangat kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, menyatakan bahwa koperasi bukan sekadar tempat meminjam uang atau berbelanja kebutuhan pokok, melainkan wadah untuk membangun kemandirian ekonomi, memperkuat solidaritas, dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Karena itulah koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Ironisnya, setelah hampir delapan dekade berlalu, kondisi ekonomi masyarakat saat ini kurang lebih tidak jauh berbeda dengan tantangan kondisi yang melatarbelakangi lahirnya koperasi saat itu. Kesenjangan ekonomi masih terjadi, biaya kebutuhan hidup terus meningkat, sementara itu, tidak semua masyarakat memiliki akses terhadap lembaga keuangan yang mudah, murah, dan berpihak kepada anggotanya. Situasi ini menunjukkan bahwa cita-cita koperasi belum kehilangan relevansinya. Justru, koperasi semakin dibutuhkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Di balik profesinya sebagai pelayan publik, ASN juga menghadapi kebutuhan ekonomi keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan perumahan, hingga kebutuhan mendesak lainnya. Koperasi pegawai dapat menjadi solusi melalui layanan simpan pinjam, penyediaan barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau, serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang kembali dinikmati oleh para anggotanya.

Sayangnya, tidak sedikit koperasi di kementerian/lembaga pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, maupun di masyarakat yang berjalan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Aktivitas usaha terbatas, partisipasi anggota rendah, inovasi minim, bahkan sebagian pegawai memandang koperasi sebagai organisasi yang sudah tidak relevan. Padahal, masalahnya bukan terletak pada konsep koperasinya, melainkan pada tata kelola, dukungan pimpinan, profesionalisme pengurus, dan partisipasi aktif anggota merupakan tiga fondasi utama yang menentukan maju atau mundurnya sebuah koperasi. Semakin banyak anggota bertransaksi di koperasi, semakin besar manfaat ekonomi yang kembali kepada anggota sendiri. Berbeda dengan perusahaan komersial yang keuntungan utamanya dinikmati pemilik modal, koperasi mengembalikan hasil usahanya kepada para anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.

Banyak orang pesimis terhadap koperasi karena hanya melihat kelemahan beberapa koperasi yang tidak berkembang. Padahal, logikanya sederhana. Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan, barang kebutuhan dengan harga terjangkau, perlindungan dari praktik pinjaman berbunga tinggi, dan wadah untuk saling menguatkan secara ekonomi, selama itu pula koperasi tetap dibutuhkan. Koperasi mungkin baru kehilangan relevansinya apabila seluruh masyarakat telah hidup makmur, sejahtera, dan tidak lagi menghadapi persoalan ekonomi. Faktanya, kondisi tersebut belum menjadi kenyataan.

Tahun ini, peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya.” Tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan ajakan untuk mengembalikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang modern, profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Tema ini juga menjadi pengingat bahwa Indonesia yang berjaya tidak dapat dibangun tanpa koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.

Momentum Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026 hendaknya tidak berhenti pada seremoni dan slogan. Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” harus diterjemahkan menjadi gerakan nyata melalui dukungan pimpinan, tata kelola yang profesional, digitalisasi layanan, inovasi usaha, peningkatan kompetensi pengurus, serta penguatan partisipasi anggota. Di lingkungan pemerintah dan masyarakat, koperasi seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi dan mitra strategis dalam meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat budaya gotong royong.

Koperasi bukan sekedar warisan masa lalu. Koperasi adalah solusi saat ini dan masa depan yang berakar pada nilai-nilai kebersamaan. Ketika tantangan ekonomi semakin kompleks, semangat berkoperasi justru harus semakin kuat. Sebab kesejahteraan yang dibangun bersama akan selalu lebih kokoh daripada kemakmuran yang diperjuangkan sendiri.

(Penulis adalah mantan Ketua Koperasi Pegawai (Kopeg) Bataru BPMP DKI Jakarta selama 2 periode)

Bagikan ..
rtp slot gacor slot bet 100 link slot gacor slot toto kl jp1131