Pentingnya Indeks Kualitas Dapodik dan Peran Strategis BPMP dalam Mewujudkan Data Pendidikan Berkualitas Tahun 2025
Rahmah Kurniawaty
Data merupakan jantung dari setiap perencanaan dan kebijakan yang efektif, tak terkecuali dalam sektor pendidikan. Di Indonesia, keberadaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sistem pendataan nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi tulang punggung bagi berbagai program dan inisiatif pendidikan. Untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan kemutakhiran data ini, konsep Indeks Kualitas Dapodik (IKD) menjadi sangat krusial, dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) memegang peran strategis dalam mewujudkannya di tahun 2025.
Dapodik: Fondasi Perencanaan Pendidikan Nasional
Dapodik menyimpan data vital mulai dari satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, hingga substansi pendidikan. Dengan pembaruan terus-menerus secara daring, Dapodik dirancang untuk mendukung perencanaan pendidikan nasional yang tepat sasaran. Data yang lengkap, valid, dan mutakhir dari Dapodik adalah prasyarat mutlak untuk menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti, mengalokasikan sumber daya secara optimal, serta memantau dan mengevaluasi program-program pendidikan secara efektif. Sebagai contoh, data Dapodik menjadi sumber utama untuk pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), penentuan penerima bantuan seperti KJP, serta integrasi dengan sistem lain seperti E-RKAS dan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Namun, kualitas data Dapodik seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan. File-file presentasi menunjukkan kendala umum seperti keterbatasan pengetahuan dan keterampilan operator, kurangnya pelatihan, seringnya pergantian operator sekolah, masalah literasi digital, kesalahan input data, ketidaklengkapan data dari sumber, hingga keterbatasan infrastruktur seperti akses internet dan perangkat komputer. Tantangan-tantangan ini dapat menyebabkan data tidak akurat, tidak lengkap, atau tidak mutakhir, yang pada akhirnya akan berdampak pada pengambilan keputusan yang kurang tepat.
Indeks Kualitas Dapodik (IKD): Tolok Ukur Kualitas Data
Menyadari pentingnya kualitas data, Kemendikdasmen menyusun Indeks Kualitas Dapodik (IKD). IKD bertujuan untuk mengurangi kekeliruan penginputan data serta meningkatkan kebenaran dan kelengkapan data. Data Dapodik dikatakan berkualitas jika memenuhi tiga aspek utama: Lengkap, Valid, dan Mutakhir. IKD juga menjadi alat pengukuran dan evaluasi terhadap capaian kualitas Dapodik, yang dapat dipantau melalui dashboard pemantauan IKD seperti yang tersedia di dapomart.kemdikbud.go.id. Ini memungkinkan pemangku kepentingan untuk melihat tingkat kualitas data pokok pendidikan secara menyeluruh, termasuk status kelengkapan, validitas, dan kemutakhiran data per kabupaten/kota, jenjang, hingga entitas.
Peran Strategis BPMP dalam Peningkatan IKD 2025
Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di daerah, memiliki mandat fundamental dalam penjaminan mutu pendidikan. Dalam konteks IKD 2025, peran BPMP menjadi sangat strategis dan meliputi beberapa aspek kunci:
- Pendampingan dan Sosialisasi Berkelanjutan: BPMP akan secara proaktif mengidentifikasi satuan pendidikan dengan kualitas data rendah. Hal ini akan diikuti dengan sosialisasi dan pendampingan teknis secara intensif kepada operator Dapodik di satuan pendidikan. Pendampingan ini krusial untuk mengatasi kendala pengetahuan dan keterampilan operator, memastikan mereka memahami pentingnya setiap variabel data, serta membekali mereka dengan kemampuan untuk melakukan pembaruan data secara rutin. Program seperti “Uji Petik Kualitas Dapodik Tahap I (Coaching Clinic menuju cut off midline data IKD)” yang diagendakan pada Juni 2025 oleh BPMP DKI Jakarta menjadi contoh konkret dari upaya ini.
- Mendorong Akurasi, Kelengkapan, dan Kemutakhiran Data: BPMP akan berperan dalam memastikan operator menginput data dengan teliti dan akurat, melengkapi semua informasi yang diperlukan, serta menjaga konsistensi data yang diinput dengan fakta di lapangan. Dorongan untuk memperbarui data Dapodik secara berkala sangat penting untuk mengatasi masalah data yang tidak mutakhir dan memastikan refleksi kondisi terkini.
- Pemantauan dan Evaluasi Kualitas Data: Dengan memanfaatkan dashboard IKD, BPMP dapat secara sistematis memantau progres kualitas data di seluruh DKI Jakarta. Pemantauan ini akan memungkinkan identifikasi dini terhadap potensi masalah data residu (data yang tidak valid) pada variabel-variabel kritis seperti NISN, NIK, tanggal lahir, dan rombel/sekolah. Uji petik kualitas Dapodik yang dilakukan BPMP juga berfungsi sebagai mekanisme verifikasi data di lapangan, untuk menemukan dan membantu perbaikan data yang tidak sesuai.
- Fasilitasi dan Koordinasi Lintas Sektor: BPMP akan memfasilitasi solusi terhadap kendala infrastruktur seperti akses internet dan perangkat komputer yang terbatas. Selain itu, BPMP akan berkoordinasi erat dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa kualitas data Dapodik tidak hanya baik secara internal, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai program pemerintah daerah, termasuk di dalamnya mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional dan Sulingjar 2025.
Dengan sinergi antara Kemendikdasmen, BPMP, Dinas Pendidikan Daerah, dan operator sekolah, upaya peningkatan Indeks Kualitas Dapodik pada tahun 2025 akan berjalan lebih efektif. Data Dapodik yang berkualitas adalah investasi penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik, responsif, dan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang menjadi bagian dari visi “Astacita” kepemimpinan nasional. Kualitas data Dapodik bukan hanya target, tetapi fondasi vital bagi transformasi pendidikan menuju masa depan yang lebih cerah.