Dari Data Menjadi Cerita, Peran Penelaah Informasi di Lembaga Pendidikan
Hendarmoko, S.Si., M.Pd.
BPMP Provinsi DKI Jakarta berperan penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan berbasis data di wilayah DKI Jakarta. Melalui berbagai program pendampingan, pemetaan mutu, dan evaluasi kebijakan, BPMP Provinsi DKI Jakarta menghasilkan dan mengelola beragam data pendidikan yang bernilai strategis. Data tersebut menjadi dasar untuk membaca kondisi satuan pendidikan, merancang intervensi yang tepat, serta memantau dampak kebijakan pendidikan. Namun, tantangan yang kerap muncul adalah bagaimana agar data yang melimpah itu dapat dipahami secara utuh oleh publik.
Dalam praktiknya, data pendidikan sering disajikan dalam bentuk angka, grafik teknis, dan istilah kebijakan yang tidak selalu mudah dipahami oleh guru, orang tua, maupun masyarakat. Padahal, laporan OECD (2023) menunjukkan bahwa kekuatan sistem pendidikan yang maju tidak hanya terletak pada pengumpulan data, tetapi juga pada kemampuan mengomunikasikan data tersebut secara jelas, kontekstual, dan bermakna kepada para pemangku kepentingan. Tanpa komunikasi yang tepat, data berpotensi disalahartikan dan kehilangan fungsinya sebagai alat refleksi bersama.
Dalam konteks inilah peran penelaah informasi menjadi semakin strategis. Penelaah informasi dan komunikasi publik bertugas menjembatani dunia teknokratis kebijakan dengan ruang publik. Data tidak cukup hanya akurat, tetapi juga harus “bercerita”. Menurut Knaflic (2015), data akan lebih berdampak ketika disajikan dalam bentuk narasi visual dan kontekstual yang menjawab pertanyaan “mengapa ini penting bagi saya?”. Penelaah informasi berperan menyusun narasi tersebut tanpa menghilangkan substansi data.
Narasi berbasis data memiliki fungsi sebagai sarana edukasi publik agar masyarakat memahami arah kebijakan pendidikan secara utuh, dan sebagai instrumen akuntabilitas publik. Data yang diterjemahkan dengan baik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Sebaliknya, komunikasi data yang keliru dapat menimbulkan resistensi, kesalahpahaman, bahkan ketidakpercayaan terhadap kebijakan.
Narasi yang dibangun dari data harus berlandaskan akurasi dan tanggung jawab. Setiap data memiliki konteks, keterbatasan, dan tujuan penggunaan. Penelaah informasi bertanggung jawab memastikan agar pesan dapat tersampaikan dengan tepat. Seperti ditegaskan oleh Tufte (2001), penyajian data yang baik bukan hanya soal keindahan visual, tetapi juga kejujuran informasi. Penelaah informasi harus mampu memilah mana data yang layak dipublikasikan, bagaimana menyajikannya, dan dalam konteks apa informasi tersebut disampaikan.
Di era digital, tuntutan terhadap penelaah informasi semakin kompleks. Publik menginginkan informasi yang cepat, ringkas, dan mudah dipahami, tanpa mengorbankan kedalaman makna. Visualisasi data, infografik, dan storytelling menjadi alat penting dalam komunikasi publik pendidikan. Namun, kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan. Di sinilah profesionalisme penelaah informasi diuji: mampu bergerak cepat, tetapi tetap beretika dan berbasis data.
Pada akhirnya, data pendidikan yang baik akan kehilangan daya gunanya jika tidak mampu berbicara kepada publik. Penelaah informasi memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa data tidak hanya tersimpan rapi dalam laporan dan arsip, tetapi juga hidup dalam narasi yang mencerahkan, membangun kepercayaan, dan mendorong partisipasi publik. Dari data menjadi cerita, itulah kontribusi nyata penelaah informasi dalam memajukan pendidikan Indonesia.
Rujukan Buku & Jurnal
Knaflic, S. N. (2015). Storytelling with Data. Wiley.
Tufte, E. R. (2001). The Visual Display of Quantitative Information. Graphics Press.
OECD. (2023). Education at a Glance. OECD Publishing.
